Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Diniiyah Pekanbaru menggelar seminar dengan tema Literasi Menuju Digital 5 dengan Narasumber Dr. Murniati Mukhlisin, M. Acc. CFP, IFP, AEPP, WPS. Seminar kali ini dilaksanakan Gedung Rapat Yayasan Diniyyah Pekanbaru, pada hari Selasa (04/04/2023), pukul 09.30 s.d. selesai.
Adapun tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk memberikan edukasi terhadap lingkungan perguruan tinggi terutama pada mahasiswa Ekonomi dan Perbankan Syariah terkait kemampuan digital dalam bermedia sosial. Acara seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor IAI Diniyyah Pekanbaru Dr. Novi Yanti. MM dan di dampingi oleh Ketua Yayasan Dr. Hj. Hasnati, MH menyatakan bahwa teknologi digital digunakan dalam berbagai sektor ekonomi dan bisnis, seperti fintech, e-commerce, layanan kesehatan/pendidikan/transportasi online, maupun Internet of Things (IoT). Khusus untuk layanan kesehatan dan pendidikan diprediksi akan menjadi sangat besar kontribusinya dalam ekonomi digital ke depannya.
Dr. Murniati Mukhlisin, M. Acc. CFP, IFP, AEPP, WPS selaku pemateri menyatakan bahwa fintech syariah didukung oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). AFSI didirikan sebagai kongregasi startup, institusi, akademisi, komunitas, dan pakar syariah yang bergerak dalam jasa keuangan syariah berbasis teknologi. AFSI memiliki peran penting untuk memajukan potensi fintech syariah di Indonesia. Hal tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya AFSI Institute yang mempunyai beberapa program, seperti konsultasi bisnis syariah, riset dan kajian-kajian mengenai ekonomi Islam, workshop dan pelatihan fiqih muamalah.
Kemudian acara dilanjutkan dengan tanda tangan MoU antara PT. Sakinah Inovasi Finance dan Teknologi dengan Institut Agama Islam Diniiyah Pekanbaru. Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU kerjasama pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi :
- Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.
- Penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya.
- Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya.
Kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.