Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyyah Pekanbaru resmi menjadi Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru (IAID) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 1497 Tahun 2022. Menteri Agama Islam Republik Indonesia Bapak Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani peraturan presiden tersebut pada tanggal 21 Desember 2022. Acara serah terima SK Izin perubahan tersebut diserah terimakan oleh Kasubit Kelembagaan dan Kerjasama Kementrian Agama Republik Indonesia Dr. H. Thobib Al-Asyhar, M. Si, dan Bapak Dr. A Rofiq Zainul Mun’im, M.Fil.I Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Kementerian Agama RI kepada Ketua Yayasan Diniyyah Pekanbaru Dr. Hj. Hasnati., MH.
Dr. Novi Yanti. MM selaku Ketua STAI Diniyyah Pekanbaru menyampaikan bahwa hal ini akan semakin memberi warna bagi kemajuan dunia pendidikan di Pekanbaru, STAI Diniyyah Pekanbaru menyambut gembira dan mengucapkan selamat atas perubahan status ini, target ke depan IAI Diniyah Pekanbaru fokus untuk meningkatkan kualitas (akreditasi) dan kuantitas mahasiswa agar bisa bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.
Selain itu, Dr. Hj. Hasnati., MH selaku Ketua Yayasan Diniyyah Pekanbaru juga menyampaikan ucapan selamat kepada STAI Diniyyah Pekanbaru atas perubahan statusnya menjadi Institut Agama Islam (IAI) Diniyyah Pekanbaru, ke depan IAI Diniyyah Pekanbaru bisa berkembang dan berkompetensi dengan perguruan tinggi lain.
Pada kesempatan tersebut, turut memberikan sambutan Sekretaris Kopertais Wilayah XII Riau KEPRI Ahmad Mas'ari, M.H menyampaikan bahwa IAI Diniyyah Pekanbaru adalah satu-satunya Institut Agama Islam di Pekanbaru dari 9 kampus PTKIS dibawah Kopertais Wilayah XII, dengan perubahan ini tantangan lebih berat bersaing dengan perguruan tinggi lainnya, IAI Diniyyah Pekanbaru harus meningkatkan kompetensi Dosen dengan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti penelitian dan pengurusan jabatan fungsional untuk Dosennya. IAI Diniyyah Pekanbaru harus mampu meningkatkan akreditasi institusi dan program studi serta terus berkembang dan meningkatkan mutu pendidikan serta mutu sumber daya manusia.
Lebih lanjut, Kasubit Kelembagaan dan Kerjasama Kementrian Agama Republik Indonesia Bapak Dr. H. Thobib Al-Asyhar, M. Si menyampaikan bahwa IAI Diniyyah Pekanbaru harus mempunyai standar yang jelas, fokus pada peningkatan akreditasi institusi dan program studi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah Re-branding dengan berbagai media, perubahan paradigma seperti jurnal yang terindek SINTA untuk 2 tahun ke depan, penataan sumber daya manusia dan mendorong kualitas. IAI Diniyyah harus menjadi 10 besar terbaik di tingkat Sumatra, Catatan penting Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Kementrian Agama RI, Kamis 26 Januari 2023 dalam rangka Penyerahan SK dan Pembinaan Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru (Dr.H.Thobib Al-Asyhar, M.Si) sbb.
- Rebranding Institusi secara langsung atau melalui medsos
- Menata Kelembagaan administrasi dan strukturisasi
- Perubahan paradigma kapasitas akademik dengan target2 tertentu
- Peningkatan kualitas tenaga dosen dalam jabatan Fungsional
- Menetapkan Visi dan Misi yang bisa teraplikasi dalam bentuk kebijakan dan program kerja
- Antara Pengelola Institut dan Yayasan harus seiring sejalan untuk membangun dan mengembangkan kedepan yang lebih baik
- Ikuti perubahan dan perkembangan tekhnologi saat ini dalam operasional Institut (Pimp, dosen dan Mhs)
Semoga kehadiran Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru dapat memberikan berkah kepada kita semua, Amin.